Prabowo pastikan defisit APBN tetap 3%, hanya berubah jika darurat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah mempertahankan batas defisit APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), meski tekanan global berpotensi memperlebar defisit fiskal. 

Menurut dia, aturan tersebut tidak akan diubah kecuali dalam kondisi darurat besar seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Sebagai gambaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB.

Pada periode yang sama, penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun, lebih kecil dibandingkan belanja negara yang mencapai Rp493,8 triliun.

Dalam wawancara dengan Bloomberg, Prabowo menyebut batas defisit sebagai instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,” kata Prabowo pada Minggu (15/3).

“Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” tambahnya.

Indonesia menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sejak awal 2000-an setelah krisis moneter pada 1997. Ketentuan tersebut selama ini menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang menjadi perhatian investor.

Indonesia mengadopsi pendekatan serupa dengan aturan Uni Eropa yang membatasi defisit fiskal maksimal 3 persen dari PDB, meski sejumlah negara di kawasan tersebut kini tidak lagi mematuhi aturan itu.

RISIKO DEFISIT MELEBAR

Prabowo juga menolak gagasan sejumlah pakar ekonomi yang mendorong pertumbuhan dengan menambah utang besar-besaran. Ia mengatakan sejak kecil diajarkan oleh orang tuanya bahwa pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan.

“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan,” kata Prabowo. “Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan.”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengonfirmasi bahwa Presiden mengizinkan defisit APBN melampaui 3 persen apabila Indonesia menghadapi krisis.

“Dalam keadaan normal tidak (diizinkan oleh Presiden Prabowo), tapi dalam keadaan krisis, iya,” kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/3), dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Purbaya, salah satu indikator krisis adalah ketika perekonomian mengalami resesi, baik di dalam negeri maupun secara global. Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu menambah stimulus bagi perekonomian.

Ia menegaskan saat ini Indonesia belum berada dalam kondisi krisis dan perekonomian nasional masih dalam keadaan baik, meski pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi jika situasi memburuk.

Tekanan terhadap defisit fiskal berpotensi meningkat seiring kenaikan harga minyak dunia di tengah konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengingatkan kenaikan harga minyak dapat memperlebar defisit fiskal.

Dalam skenario moderat, jika harga minyak mentah mencapai US$97 per barel, defisit APBN diperkirakan bisa naik hingga sekitar 3,53 persen dari PDB.

Sementara, dalam skenario terburuk ketika harga minyak menembus US$115 per barel dan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi melebar sampai sekitar 4,06 persen dari PDB.

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan harga minyak dunia yang terus meningkat di tengah konflik tersebut.

Jika harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama, pemerintah akan menghitung ulang dampaknya terhadap kondisi anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *