Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Airlangga Jadi Ketua

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, salah satunya pertumbuhan ekonomi 8%.
Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2026. Beleid itu diteken Prabowo pada 11 Maret 2026 yang lalu. Satgas tersebut diketuai oleh Menko Pereknomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.

Selain itu, Satgas juga menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat dalam percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi juga menjadi tugas utama Satgas.

Satgas juga bisa mendapatkan tugas khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan tugas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *