Aksi Mogok Buruh Taru Martani Selesai di Hari Pertama, Tuntutan Dipenuhi
Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh PT Taru Martani di Kota Yogyakarta pada Selasa (10/3/2026) tidak berlangsung lama.
Hanya dalam hitungan jam, gelombang aksi di pabrik cerutu legendaris milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tersebut resmi berakhir secara damai. Kepastian ini diperoleh setelah pihak manajemen dan Serikat Pekerja (SP) mencapai titik temu dalam perundingan keempat yang berlangsung di kompleks pabrik.
Dalam perundingan tersebut, manajemen akhirnya sepakat mengakomodasi tiga tuntutan utama yang sebelumnya memicu kebuntuan komunikasi.
Tim Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut hasil perundingan ini sebagai kemenangan bagi Serikat Pekerja.
Alhasil, rencana mogok kerja yang semula dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 10–12 Maret 2026, dihentikan setelah seluruh tuntutan dipenuhi.
“Kemenangan ini dicapai setelah Serikat Pekerja menggunakan hak konstitusionalnya. Dalam perundingan keempat tadi disepakati bahwa seluruh tuntutan mogok dipenuhi oleh manajemen,” ujarnya.
Tiga Isu Utama Aksi Mogok
Irsyad merinci, terdapat tiga isu utama yang menjadi pemicu aksi mogok tersebut.
Pertama, terkait Surat Keputusan (SK) pembebasan tugas terhadap dua karyawan yang dinilai cacat prosedur.
Kedua, ketimpangan Struktur dan Skala Upah (SSU) yang membuat pekerja senior justru menerima gaji pokok jauh lebih rendah dibandingkan karyawan baru.
Ketiga, kebijakan baru perusahaan yang menghentikan sistem payroll untuk iuran serikat pekerja, sehingga pengurus serikat harus memungut iuran secara manual.
“Dalam waktu maksimal dua bulan, perusahaan akan menyusun struktur dan skala upah yang kemudian dilaporkan ke Disnaker. Ini penting karena merupakan mandat undang-undang,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, menegaskan bahwa kesepakatan kedua pihak menjadi momentum penting bagi hubungan industrial di Yogyakarta.
Menurutnya, keberhasilan negosiasi hingga mencapai kesepakatan secara tuntas membuktikan peran vital Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.
“Taru Martani sudah mengakomodasi tuntutan pokok kami. Ke depan, kami akan memastikan perjanjian bersama dijalankan dengan baik agar tidak ada lagi persoalan hubungan industrial. Jadi, siang ini teman-teman buruh Taru Martani sudah mulai bekerja kembali,” jelasnya.
