Menkeu Pastikan Dana Pascabencana Sumatra Cair Cepat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyaluran anggaran negara guna mendukung penanganan dan pemulihan wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR bersama jajaran Kabinet Merah Putih serta para kepala daerah dari wilayah terdampak bencana.
Ia menyampaikan, sesuai arahan Presiden, pemerintah telah mencairkan dana darurat sebesar Rp268 miliar kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana.
“Kami sudah mempercepat penyaluran dana darurat sesuai perintah Presiden. Total Rp268 miliar telah dicairkan untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota, dengan skema Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi. Seluruhnya sudah tersalurkan,” ujarnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu, termasuk Rp650 miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
“Saat ini dana siap pakai yang tersedia masih sebesar Rp1,51 triliun. Jika proses administrasi dari BNPB dipercepat, pencairan dana bisa segera dilakukan karena anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, Menkeu memastikan dukungan anggaran dapat langsung diberikan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan huntap yang sudah dibangun tahun ini dapat langsung dibebankan ke kami melalui BNPB. Dananya masih tersedia Rp1,51 triliun, sehingga jika bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkasnya.
Melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah terdampak.
