Pemerintah Siapkan Lokapasar MBG untuk Perkuat Keamanan dan Keterlacakan Bahan Baku
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan lokapasar atau marketplace khusus untuk mendukung pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan rantai pasok, meningkatkan keterlacakan pemasok dan transaksi, serta membantu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh bahan pangan dengan kualitas dan ketersediaan yang lebih terjamin.
Pengembangan sistem tersebut menjadi relevan seiring semakin besarnya kebutuhan bahan pangan dalam pelaksanaan MBG. Dengan jumlah SPPG dan penerima manfaat yang terus bertambah, pengadaan bahan baku dalam skala besar membutuhkan sistem yang mampu memberikan informasi mengenai pemasok, harga, volume transaksi, asal barang, dan kualitas komoditas secara lebih transparan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu tujuan pengembangan lokapasar adalah memberikan kontrol yang lebih baik terhadap bahan pangan yang digunakan oleh SPPG. Menurutnya, kualitas dan kesegaran bahan baku merupakan bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan pangan.
“Makanya salah satu caranya saya mau membangun marketplace supaya bisa dikontrol,” ujar Sudaryono saat berada di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur.
Sudaryono mencontohkan tantangan pasokan di sejumlah wilayah di luar Jawa yang memiliki ketersediaan ayam beku maupun ayam dingin relatif terbatas. Kondisi tersebut dapat menyulitkan SPPG memperoleh bahan dengan standar kesegaran yang konsisten apabila sistem pemasokan belum tertata dengan baik.
Karena itu, lokapasar dirancang tidak sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk memetakan ketersediaan komoditas dan pemasok. BGN menyebut sejumlah kebutuhan utama MBG seperti beras, minyak goreng, ayam, telur, daging, ikan, dan susu sebagai komoditas yang menjadi perhatian dalam pengembangan sistem pengadaan tersebut.
BGN juga menyiapkan mekanisme verified seller atau pemasok terverifikasi. Melalui skema tersebut, pemasok yang masuk ke dalam ekosistem pengadaan MBG perlu memenuhi persyaratan tertentu sehingga identitas, rekam jejak, dan kualitas produk dapat lebih mudah ditelusuri. Sistem ini juga diharapkan membuat transaksi dan aspek perpajakan dapat dicatat secara lebih jelas.
Penguatan keterlacakan penting karena keamanan pangan tidak hanya ditentukan pada tahap memasak di dapur SPPG. Kualitas bahan sejak dari produsen, cara penyimpanan, rantai dingin, distribusi, serta waktu tempuh menuju dapur turut memengaruhi kondisi makanan yang akhirnya diterima oleh penerima manfaat.
Di sisi lain, pengembangan lokapasar juga membuka peluang untuk memperluas keterlibatan pelaku ekonomi lokal. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyambut positif rencana tersebut, tetapi menekankan agar digitalisasi pengadaan tidak hanya mempertemukan pembeli besar dengan pemasok berskala besar.
Menurut Evita, UMKM, koperasi, petani, peternak, serta pemasok lokal perlu memperoleh ruang yang memadai dalam rantai pasok MBG.
“Lokapasar MBG jangan sampai hanya menjadi tempat bertemunya pembeli besar dengan pemasok besar, UMKM, koperasi, petani, dan peternak lokal harus menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton dalam rantai pasok MBG,” ujarnya.
Evita mendukung mekanisme pemasok terverifikasi untuk meningkatkan transparansi, kualitas, dan akuntabilitas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses verifikasi tidak seharusnya menjadi hambatan administratif maupun digital bagi pelaku usaha kecil yang sebenarnya telah mampu memenuhi standar. Karena itu, pendampingan kepada pemasok lokal dinilai diperlukan agar mereka dapat mengakses sistem secara lebih mudah.
Keterlibatan pemasok lokal berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Jika kebutuhan beras, ayam, telur, daging, ikan, susu, maupun komoditas lainnya dapat dipenuhi dari wilayah sekitar SPPG sepanjang tersedia dan memenuhi standar, belanja MBG dapat memperkuat pasar bagi petani, peternak, koperasi, dan UMKM setempat.
BGN sendiri tengah menyusun mekanisme yang mengutamakan pengadaan dari wilayah sekitar apabila komoditas tersedia. Jika pasokan di dalam kabupaten tidak mencukupi, pengadaan dapat diperluas ke wilayah lainnya. Pendekatan tersebut dirancang agar kebutuhan MBG juga memberikan dampak ekonomi yang dapat ditelusuri di daerah.
Selain akses pasar, kepastian pembayaran menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Evita menilai pelaku UMKM membutuhkan mekanisme pembayaran yang cepat dan transparan karena keterlambatan pembayaran dapat mengganggu arus kas dan keberlangsungan usaha.
“Bagi UMKM, arus kas adalah urat nadi usaha, karena itu sistem pembayaran harus transparan, cepat, dan memiliki batas waktu yang jelas,” katanya.
Karena itu, keberhasilan lokapasar MBG tidak cukup diukur dari keberadaan platform digitalnya. Sistem tersebut perlu mampu memastikan pemasok terverifikasi, kualitas bahan dapat ditelusuri, harga dan transaksi transparan, pembayaran berlangsung tepat waktu, serta pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang adil untuk masuk ke dalam rantai pasok.
Pengawasan fisik juga tetap diperlukan. Lokapasar dapat membantu mengendalikan data transaksi dan asal bahan, tetapi tidak dapat menggantikan pemeriksaan kesegaran produk, standar higiene, penyimpanan, rantai dingin, maupun pengujian keamanan pangan apabila dibutuhkan. Integrasi antara sistem digital dan pengawasan lapangan menjadi penting untuk menjaga mutu bahan dari pemasok hingga dapur.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan lokapasar MBG berpotensi memperkuat dua aspek sekaligus, yakni keamanan rantai pasok pangan dan keterlibatan ekonomi lokal. Apabila dilengkapi standar pemasok yang jelas, verifikasi yang dapat diakses UMKM, mekanisme pembayaran yang pasti, serta pengawasan kualitas yang konsisten, sistem ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan tata kelola pengadaan MBG secara lebih transparan, terukur, dan mudah ditelusuri.
