Pemerintah Prioritaskan Program Bedah Rumah di Papua untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan rehabilitasi sebanyak 23.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di enam provinsi di wilayah Papua.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Program BSPS. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pelaksanaan program bedah rumah merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto yang diimplementasikan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema pendanaan lainnya.
Menurut Tito Karnavian, target nasional program bedah rumah mengalami peningkatan yang signifikan, dari sekitar 45.000 unit pada tahun 2025 menjadi sekitar 400.000 unit pada tahun 2026. Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Khusus di Papua, jumlah rumah yang akan memperoleh bantuan rehabilitasi mencapai 23.000 unit, meningkat tajam dibandingkan alokasi sebelumnya yang hanya sekitar 1.600 unit. Penambahan kuota tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah melalui Program BSPS dijadwalkan dimulai secara serentak pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Program ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan kondisi rumah masyarakat sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesehatan, keamanan, dan kualitas lingkungan permukiman.
Di tingkat daerah, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa Kota Jayapura memperoleh alokasi sebanyak 499 unit rumah dalam pelaksanaan Program BSPS. Salah satu lokasi yang menjadi titik pelaksanaan simbolis adalah Kampung Mosso, kawasan perbatasan yang dinilai merepresentasikan komitmen pemerintah dalam menjangkau wilayah strategis dan terpencil.
Di Kampung Mosso sendiri, sebanyak 36 unit rumah akan direhabilitasi melalui mekanisme pengadaan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah turut melakukan proses tender terbuka bagi penyedia bahan bangunan guna memastikan efisiensi anggaran serta kualitas material yang digunakan dalam pembangunan.
Selain berorientasi pada peningkatan jumlah rumah yang diperbaiki, pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan manfaat program hingga ke wilayah pedalaman dan daerah yang sulit dijangkau. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah sekaligus memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di kawasan terpencil, memperoleh akses terhadap hunian yang layak.
Melalui penguatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Papua, pemerintah berharap kualitas permukiman masyarakat dapat terus meningkat sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat, mendukung pemerataan pembangunan nasional, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua secara menyeluruh.
