Presiden Prabowo Siapkan ‘Kado’ untuk Buruh saat May Day 2026

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan ‘kado’ dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 pada Jumat (1/5/2026) mendatang.

Menurut Yassierli, Prabowo akan hadir langsung dalam giat May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat untuk mengumumkan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan.

“Nanti Pak Presiden akan menyampaikan beberapa kado untuk teman-teman buruh dan pekerja,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Namun demikian, dirinya enggan memberikan bocoran mengenai kebijakan yang akan diumumkan Prabowo. Yassierli hanya meminta seluruh pihak menunggu penyampaian tersebut.

Di samping itu, dia menyebut bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut giat Hari Buruh mendatang.

Salah satunya terkait jumlah buruh yang akan berpartisipasi dalam aksi di Jakarta yang berjumlah lebih dari 200.000 orang hingga panitia pelaksana yang berasal dari unsur buruh dan serikat pekerja itu sendiri.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani (AGN) menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026) mendatang akan dihadiri sekitar 400.000 orang.

Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri giat tersebut seperti tahun sebelumnya. Dia juga menyebut hampir seluruh konfederasi buruh di Tanah Air akan mengerahkan massa.

“Akan dihadiri oleh 211.000 buruh dan juga akan dihadiri oleh elemen-elemen masyarakat lainnya. Jadi, perkiraan masa akan mencapai 400.000 buruh, seluruh massa akan berkumpul jam 7 pagi di Silang Monas, Jakarta,” kata Andi dalam konferensi pers Perayaan May Day 2026 bersama sejumlah konfederasi buruh di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Terkait tuntutan pada tahun ini, pihaknya menyebut akan mendorong agar pemerintah meratifikasi sejumlah konvensi internasional. Salah satunya adalah Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta Konvensi 188 yang mengatur pekerjaan di sektor perikanan.

Buruh juga mendorong perwujudan regulasi bagi pengemudi ojek online (ojol) serta percepatan penyusunan undang-undang (UU) ketenagakerjaan baru, yang memiliki batas akhir pengesahan pada Oktober 2026 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *