Kasus Air Keras Ditangani Profesional melalui Peradilan Militer
Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus berjalan melalui mekanisme hukum yang dinilai profesional dan terstruktur. Pemerintah bersama TNI menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan ditangani secara serius oleh aparat berwenang. Empat personel TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga terlibat masih berjalan,” ujarnya.
Penanganan kasus ini menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum aparat, tetap diproses secara tegas tanpa pengecualian. TNI juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas.
Dari perspektif hukum, mekanisme peradilan militer dinilai sebagai jalur yang tepat dalam menangani perkara ini. Ketua Umum Masyarakat Hukum dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Firman Wijaya, menjelaskan bahwa yurisdiksi terhadap prajurit militer telah diatur secara jelas dalam sistem hukum nasional.
“Jika pelakunya militer, maka penanganannya melalui peradilan militer sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pendapat serupa disampaikan pakar hukum Fransiscus Xaverius Tangkudung yang menekankan prinsip lex specialis derogat legi generali. Prinsip ini menegaskan bahwa hukum khusus—dalam hal ini peradilan militer mengenyampingkan hukum umum dalam penanganan perkara yang melibatkan prajurit TNI. Dasar hukum tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Selain memiliki landasan hukum yang kuat, peradilan militer juga dinilai memiliki sistem yang solid dan mampu memberikan kepastian hukum. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah cepat TNI dalam mengamankan dan memproses para terduga pelaku juga menjadi indikator keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan hukum di internalnya. Tidak hanya itu, hal ini sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, siapa pun pelakunya.
Dengan mekanisme yang jelas, proses yang terus berjalan, serta komitmen terhadap transparansi, penanganan kasus ini menjadi cerminan bagaimana sistem peradilan militer berfungsi dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme penegakan hukum di lingkungan TNI.
