Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pangan, Energi, dan Investasi Jadi Fokus Kemandirian Nasional
Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, pemerintah menempatkan sejumlah kebijakan di sektor pangan, energi, kelautan, dan investasi sebagai bagian dari agenda memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menghadapi tekanan ekonomi global.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pangan, pupuk bagi petani, energi, dan sarana produksi agar program pemerintah dapat memberikan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.
Di sektor pangan, pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Presiden juga mengakui bahwa beberapa komoditas lain, seperti daging sapi, daging kerbau, dan bawang putih, masih belum mencapai kondisi swasembada.
Pencapaian tersebut disertai penguatan cadangan dan dukungan terhadap produksi pertanian. Pemerintah sebelumnya juga melakukan reformasi tata kelola pupuk, termasuk penyederhanaan aturan distribusi dan penurunan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan pangan tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan produksi domestik sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi gangguan cuaca dan rantai pasok global.
Sektor kelautan dan perikanan juga menjadi bagian dari agenda tersebut. Pemerintah tengah membangun Kampung Nelayan Merah Putih yang dilengkapi dermaga, tempat pelelangan ikan, cold storage, fasilitas pengolahan, dan sarana pendukung lainnya. Presiden menyatakan pemerintah menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih berfungsi hingga akhir Desember 2026.
Selain pembangunan kawasan nelayan, pemerintah menyiapkan penguatan armada perikanan nasional. Presiden menyampaikan bahwa pada 2027 pemerintah menargetkan mulai membangun 1.582 kapal ikan modern. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penangkapan ikan dalam negeri serta memperbesar manfaat ekonomi dari sumber daya laut bagi nelayan Indonesia.
Pada sektor energi, pemerintah mengarahkan kebijakan pada peningkatan penggunaan sumber daya domestik. Dalam pidato kenegaraan Agustus 2026, Presiden menyatakan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar, seiring penggunaan bahan bakar biodiesel B50 berbasis kelapa sawit. Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat mengurangi kebutuhan devisa untuk impor solar.
Klaim penghentian impor solar tersebut merupakan pernyataan resmi pemerintah mengenai kondisi pasokan pada 2026. Keberlanjutannya tetap akan bergantung pada kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, kebutuhan konsumsi domestik, dan konsistensi implementasi kebijakan energi pada periode berikutnya.
Di bidang ekonomi, data pemerintah menunjukkan investasi semakin memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi investasi pada Semester I-2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan setara 49,5 persen dari target investasi sepanjang tahun. Investasi tersebut menyerap sekitar 1,45 juta tenaga kerja langsung.
Dari jumlah tersebut, investasi yang berkaitan dengan hilirisasi mencapai sekitar Rp300,1 triliun, atau hampir 30 persen dari total investasi Semester I. Komposisi investasi juga relatif seimbang antara Penanaman Modal Asing sebesar Rp507,6 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp502,9 triliun.
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah RI Fithra Faisal menilai peningkatan investasi sejak akhir 2025 hingga 2026 menunjukkan adanya ruang bagi investasi untuk memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, di samping konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama. Ia juga menyoroti peluang kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk Jepang, Jerman, Prancis, Rusia, dan China, dalam bidang investasi, industri, teknologi, dan energi.
Perkembangan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari besarnya nilai investasi, tetapi juga dari kualitas dampaknya. Investasi yang menciptakan lapangan kerja, menghasilkan nilai tambah, mendorong transfer teknologi, dan memperkuat rantai industri domestik akan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan investasi yang memiliki keterkaitan terbatas terhadap kegiatan produktif di dalam negeri.
Fithra juga menekankan bahwa penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya perlu diterjemahkan kembali menjadi manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik dan berbagai program pemerintah. Dalam konteks tersebut, indikator makro seperti investasi dan pertumbuhan tetap perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan daya beli, kesempatan kerja, produktivitas, dan kualitas kesejahteraan.
Data Semester I-2026 menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen secara kumulatif, sementara pertumbuhan Triwulan II mencapai 5,29 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,65 persen dan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 22,93 juta orang atau 8,07 persen.
Dengan demikian, menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah indikator menunjukkan perkembangan pada produksi pangan, diversifikasi energi, pembangunan sektor nelayan, dan investasi. Namun, ukuran keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada kemampuan pemerintah mempertahankan capaian tersebut serta menerjemahkannya menjadi harga yang terjangkau, kesempatan kerja yang lebih luas, produktivitas petani dan nelayan yang meningkat, serta manfaat pembangunan yang semakin merata bagi masyarakat.
