Komitmen Pendidikan Gratis, Begini Cara Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya mendorong pendidikan gratis bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga pengajar.
Upaya tersebut mencakup pembiayaan guru, perubahan status PPPK paruh waktu, dukungan bagi guru non-ASN, hingga peningkatan kapasitas melalui program pelatihan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo telah memberikan sejumlah arahan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan rencana pemerintah menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Guru PNS Tetap Dibiayai APBN
Mu’ti menjelaskan, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) selama ini memperoleh gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru ASN.
Sementara untuk guru PPPK, pemerintah juga menyiapkan perubahan status bagi mereka yang saat ini masih berstatus paruh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu.
“Nah, guru PPPK, selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Perubahan status tersebut nantinya juga diikuti dengan pembiayaan tunjangan oleh pemerintah pusat.
“Tentu saja tunjangannya semuanya akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan pembiayaan guru sebagai salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
Guru Non-ASN Tetap Punya Kesempatan
Perhatian pemerintah juga diberikan kepada guru yang belum berstatus ASN.
Guru non-ASN akan mendapatkan kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS maupun PPPK.
