Penguatan Kedaulatan Digital Menjadi Pilar Kemandirian Indonesia di Era Kecerdasan Buatan
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah lanskap persaingan global yang kini semakin bertumpu pada penguasaan data, teknologi, dan infrastruktur digital. Dalam konteks tersebut, penguatan kedaulatan digital menjadi salah satu agenda strategis nasional untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan ekosistem digital secara mandiri dalam mendukung pembangunan nasional.
Pemerintah menempatkan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pembangunan jangka panjang guna memperkuat daya saing nasional di tengah dinamika geopolitik berbasis teknologi. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai bahwa digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai modernisasi layanan publik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara melalui penguasaan data, teknologi, dan sistem digital yang menjadi fondasi ekonomi masa depan.
Menurut Azis Subekti, transformasi digital harus diarahkan pada penguatan kemampuan nasional dalam mengelola data, algoritma, serta infrastruktur komputasi yang menjadi tulang punggung ekonomi digital. Dengan jumlah pengguna internet yang besar serta potensi ekonomi digital yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk membangun ekosistem digital yang berdaya saing dan berdaulat.
Perubahan ekonomi global menuju ekonomi berbasis data juga menuntut penguatan infrastruktur digital nasional. Pengembangan pusat data, jaringan telekomunikasi, kabel bawah laut, sistem satelit, serta infrastruktur komputasi menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan digital sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global.
Penguatan kedaulatan digital juga didukung oleh tiga fondasi utama, yaitu pembangunan infrastruktur digital yang aman dan andal, pengembangan ekonomi digital berbasis inovasi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan (cloud computing), dan keamanan siber, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui literasi digital dan ketahanan informasi. Ketiga aspek tersebut dinilai saling melengkapi dalam membangun ekosistem digital nasional yang berkelanjutan.
Dalam implementasinya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting. Melalui penyelenggaraan Festival Aman Digital 2026, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap keamanan siber. Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya.
Di tingkat daerah, pemerintah daerah juga berperan dalam memperkuat ketahanan digital masyarakat. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyampaikan bahwa ancaman siber saat ini tidak hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga memanfaatkan rekayasa sosial dan penyebaran disinformasi yang dapat memengaruhi perilaku masyarakat. Oleh karena itu, penguatan perlindungan ruang digital memerlukan pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dari sektor jasa keuangan, Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Daniel Apriandi, menilai bahwa rendahnya literasi digital masih menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, termasuk deepfake, dinilai semakin meningkatkan kompleksitas modus penipuan digital sehingga edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat.
Sementara itu, dari sektor industri teknologi, Public Policy & Government Relations Manager PINTU sekaligus Anggota Departemen Advokasi Strategis ABI, Deny Giovanno, menekankan pentingnya peningkatan literasi mengenai teknologi blockchain dan aset digital sebagai bagian dari perlindungan konsumen di era transformasi digital.
Di sektor media, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan juga semakin berkembang. Praktisi media Anggi Oktarinda menjelaskan bahwa AI telah dimanfaatkan dalam berbagai tahapan produksi jurnalistik, mulai dari riset, pengolahan data, hingga distribusi informasi. Namun demikian, penerapan teknologi tersebut tetap perlu memperhatikan prinsip-prinsip etika jurnalistik agar kualitas, akurasi, dan integritas informasi kepada publik tetap terjaga.
Secara keseluruhan, penguatan kedaulatan digital Indonesia tidak hanya bergantung pada pembangunan teknologi, tetapi juga memerlukan sinergi kebijakan, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor. Dengan pengembangan infrastruktur digital yang semakin kuat, peningkatan literasi masyarakat, serta tata kelola teknologi yang adaptif terhadap perkembangan kecerdasan buatan, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, berdaya saing, dan berdaulat. Langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian bangsa sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem digital global di masa depan.
