Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pendekatan penanganan Papua pascaterbitnya Undang-undang Otsus Papua 2021, di Istana Wakil Presiden, Rabu (29/12). Wapres menjelaskan masukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman terkait pendekatan baru.
Wapres menegaskan, Panglima dan KSAD mengusulkan pendekatan baru yang akan dilakukan aparat keamanan nantinya akan lebih humanis di Papua. “Inti pendekatan baru tersebut antara lain aparat keamanan TNI tidak berperang menuntas KKB (kelompok kriminal bersenjata) tapi merangkul KKB sebagai bagian dari bangsa ini,” ujar Wapres usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pendekatan penanganan Papua pascaterbitnya Undang-Undang Otsus Papua 2021, di Istana Wakil Presiden.
Wapres mengatakan, pendekatan baru di bidang keamanan ini diharapkan bisa membuat Papua lebih aman dan kondusif, sehingga program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa terlaksana.
Wapres mengatakan, pendekatan juga akan dialogis kepada masyarakat atau orang asli Papua (OAP). Pemerintah juga akan melibatkan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya yang ada di Papua.
Hal ini agar pendekatan keamanan yang lebih humanis dan pendekatan dialogis bisa simultan dengan program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua. “Penguatan operasi teritorial dengan melibatkan Kodim, Koramil, Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan untuk melakukan pendekatan kesejahteraan kepada Orang Asli Papua (OAP),” kata Wapres.
Selain itu, kata Wapres, hal lain yang menghambat program pembangunan kesejahteraan Papua akan ditangani. Termasuk juga penanganan isu-isu yang merugikan atau yang menganggap Indonesia melakukan pelanggaran HAM.
“Ini kita atasi, kita lakukan upaya-upaya pencerahan baik melalui dialog maupun juga dengan cara-cara langkah langkah diplomasi,” kata Kiai Ma’ruf.
Selain itu, Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua itu mengatakan kemungkinan untuk mempercepat pemekaran wilayah di Papua. Hal ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan Papua di samping pendekatan keamanan dan kelembagaan lainnya.
“Termasuk juga dipenuhinya langkah-langkah untuk membangun berbagai infrastruktur termasuk juga infrastruktur keamanan, kelembagaannya dilengkapi sampai bisa terlaksananya upaya-upaya pendekatan teritorial secara lebih sempurna,” ujar Wapres.
Ia menegaskan, jika keamanan sudah lebih kondusif, tidak ada lagi penundaan dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Sebab, landasan hukum percepatan pembangunan kesejahteraan Papua sudah sangat kuat.