VIRAL Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab, Tertulis Positif Covid-19, Diimbau Lapor Dinkes

Viral hasil swab atas nama Habib Rizieq bocor, sesuai aturan harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan.

Habib Rizieq santer dikabarkan positif Covid-19 hingga harus menjalani isolasi di rumah sakit.

Meski tak membantah maupun membenarkan kabar itu, Rizieq mengimbau pengikutnya untuk menaati protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya,” kata Dwi

Dwi mengatakan, hasil swab test memang menjadi kerahasiaan pasien. Pasien punya hak apakah akan mengumumkan penyakitnya atau tidak. Namun faskes berkewajiban melaporkan hasil swab test karena hal itu berhubungan dengan penyakit menular.

“Enggak hanya Covid-19 ya, semua penyakit potensial wabah itu di Jakarta dari tahun 2005 sudah dibangun sistem elektronik pelaporan pasien dengan diagnosis penyakit potensial wabah,” kata Dwi.

Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan.

“Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *