UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Libatkan Partisipasi Publik

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.

“Partisipasi publik ini dilakukan melalui proses yang panjang. Seluruh konfederasi yang ada dalam representasi LKS Tripartit Nasional terlibat dalam pembahasan undang-undang ini,” kata Menaker menyampaikan hal tersebut pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Bahkan, kata Ida, pemerintah tidak hanya melibatkan representasi LKS Tripartit Nasional dalam menyusun UU saja, tetapi juga menyertakannya dalam proses penyusunan peraturan turunanya.”Semua dokumen tentang partisipasi publik ini pun sudah kami sampaikan kepada Majelis Mahkamah Konstitusi, dan Majelis juga mengkonfrontir keterlibatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada dalam forum yang menjadi representasi LKS Tripartit Nasional,” ujarnya.

Ida menyatakan di tengah proses pembahasan memang terdapat kelompok buruh yang keluar dari forum LKS Tripartit Nasional. Meski begitu, anggota LKS Tripartit Nasional menyepakati untuk meneruskan konsolidasi partisipasi publik tersebut hingga menyelesaikan UU dan peraturan turunannya.

“Yang terakhir kami memberikan apresiasi. Kami ada forum tersendiri, kami memberikan penghargaan kepada partisipasi seluruh stakeholder yang ada dalam representasi LKS Tripartit Nasional ini. Ini pun juga kami laporkan kepada Mahkamah Konstitusi dalam klaster ketenagakerjaan kami sangat terbuka memberikan kesempatan kepada semua stakeholder,” katanya.

Dia menekankan dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya memang tidak semua keinginan baik dari pihak pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha untuk menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.

“Karena tidak gampang kepentingan yang sangat diametral antara kepentingan pengusaha dan kepentingan buruh. Pemerintah akan berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *