Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Berisiko jadi Klaster Demo

Aksi massa menolak pengesahan UU Cipta Kerja berisiko menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru. Sebab, ribuan massa berkerumun tanpa protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Jangan sampai jadi klaster baru, klaster demo,” kata Yusri 

Yusri menyebutkan hasil pemeriksaan sementara tes cepat terhadap pengunjuk rasa tercatat 27 orang berstatus reaktif dan dua orang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen.

Sementara itu, tiga orang pendemo dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab antigen di Polres Metro Jakarta Barat.

Yusri mengkhawatirkan akan muncul klaster demo akibat adanya kumpulan massa saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak Senin hingga Kamis ini.

Penularan Covid-19 juga berpotensi terhadap aparat yang bertugas mengamankan massa unjuk rasa di beberapa wilayah Indonesia.

Sejauh ini, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan sekitar 450 orang diduga kelompok anarko yang diajak untuk aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Ditegaskan Yusri, Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan rencana aksi dari elemen buruh, namun polisi tidak mengeluarkan izin karena masa pandemi Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *