Tokoh Masyarakat Papua-Papua Barat Bersama Masyarakat Papua Diaspora Dukung OTSUS Papua Jilid II

Mediatugu.com – Pertemuan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat bersama masyarakat Papua Diaspora di Jakarta Timur, Rabu (27/1/21) menghasilkan beberapa pernyataan terkait Otsus Papua Jilid II.

Pertemuan yang mengangkat tema ‘Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat Dengan Perbaikan Sistem Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua’ tersebut tetapkan 7 pernyataan sikap, yakni sebagai berikut:

  1. Kami masyarakat Papua dan Papua Barat mengutuk keras perilaku rasis yang terjadi kepada saudara Natalius Pigai dan mendukung Polri untuk menangani sesuai hukum yang berlaku serta meminta kepada semua masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak terprovokasi atas gerakan radikalisme, separatisme, yang menunggangi isu rasis yang dialamatkan kepada saudara Natalius Pigai dengan tujuan disintegrasi NKRI dan Tanah Papua
  2. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pelaksanaan UU OTSUS di seluruh Tanah Papua dan menolak dengan keras ajakan sekelompok kecil orang atas nama masyarakat Papua yang membuat aksi-aksi penolakan UU OTSUS dengan isu-isu disintegrasi bangsa Indonesia di Tanah Papua serta mendukung pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas bagi Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu jalannya pembangunan di Tanah Papua.
  3. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pemerintah melakukan Pemekaran Provinsi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pemekaran berdasarkan 5 suku besar di Provinsi Papua dan 2 suku besar di Provinsi Papua Barat dengan usulan: Calon Provinsi Pegunungan Tengah untuk suku Lapago, Calon Provinsi Papua Utara untuk suku Tabi/Saireri, calon Provinsi Papua Tengah untuk suku Meepago, calon Provinsi Papua Selatan untuk suku Animha dan Calon Provinsi Papua Barat Daya untuk suku Bomberai.
  4. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyiapkan alokasi dana OTSUS Jilid II dan menaikan dari 2 4 menjadi 2,25 4 dengan harapan kedepan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya di periode kedua ini supaya jangan terulang kegagalan pembangunan khusus bagi masyarakat asli papua yg masih terpinggirkan seperti pada periode pertama pemberian Dana OTSUS.
  5. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung/Kapolri/KPK mengevaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana OTSUS 25 tahun pertama untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan wajib meminta pertanggung jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat.
  6. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia agar para oknum penegak hukum di Tanah Papua yang selama ini tidak menjalankn fungsi anti korupsi segera ditinjau dan diganti karena jangan sampai terkesan melindungi koruptor.
  7. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat dengan ini menegaskan bahwa Tanah Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menolak dengan tegas deklarasi negara apapun di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagian Otsus Jilid II

Sekjen Komunitas Papua Connect, David Cang Waicang berharap masyarakat Papua Diaspora atau yang sedang tidak tinggal di Papua untuk turut mengambil bagian didalam penerapan OTSUS Jilid II.

“Saat OTSUS pertama digulirkan, kami masyarakat Papua Diaspora sama sekali tidak merasakan hasil dari pada Otsus tersebut,” ujar David.

BERITA, METROPOLITAN, RAGAM DAERAH 18 jam ago
Tokoh Masyarakat Papua-Papua Barat Bersama Masyarakat Papua Diaspora Dukung OTSUS Papua Jilid II
by Admin 11.54k
FacebookTwitterPinterestLineWhatsAppCopy Link
Jakarta, sketsindonews – Pertemuan tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat bersama masyarakat Papua Diaspora di Jakarta Timur, Rabu (27/1/21) menghasilkan beberapa pernyataan terkait Otsus Papua Jilid II.

Pertemuan yang mengangkat tema ‘Mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat Dengan Perbaikan Sistem Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua’ tersebut tetapkan 7 pernyataan sikap, yakni sebagai berikut:

  1. Kami masyarakat Papua dan Papua Barat mengutuk keras perilaku rasis yang terjadi kepada saudara Natalius Pigai dan mendukung Polri untuk menangani sesuai hukum yang berlaku serta meminta kepada semua masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak terprovokasi atas gerakan radikalisme, separatisme, yang menunggangi isu rasis yang dialamatkan kepada saudara Natalius Pigai dengan tujuan disintegrasi NKRI dan Tanah Papua
  2. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pelaksanaan UU OTSUS di seluruh Tanah Papua dan menolak dengan keras ajakan sekelompok kecil orang atas nama masyarakat Papua yang membuat aksi-aksi penolakan UU OTSUS dengan isu-isu disintegrasi bangsa Indonesia di Tanah Papua serta mendukung pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas bagi Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu jalannya pembangunan di Tanah Papua.
  3. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pemerintah melakukan Pemekaran Provinsi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pemekaran berdasarkan 5 suku besar di Provinsi Papua dan 2 suku besar di Provinsi Papua Barat dengan usulan: Calon Provinsi Pegunungan Tengah untuk suku Lapago, Calon Provinsi Papua Utara untuk suku Tabi/Saireri, calon Provinsi Papua Tengah untuk suku Meepago, calon Provinsi Papua Selatan untuk suku Animha dan Calon Provinsi Papua Barat Daya untuk suku Bomberai.
  4. Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyiapkan alokasi dana OTSUS Jilid II dan menaikan dari 2 4 menjadi 2,25 4 dengan harapan kedepan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya di periode kedua ini supaya jangan terulang kegagalan pembangunan khusus bagi masyarakat asli papua yg masih terpinggirkan seperti pada periode pertama pemberian Dana OTSUS
  5. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung/Kapolri/KPK mengevaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana OTSUS 25 tahun pertama untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan wajib meminta pertanggung jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat.
  6. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia agar para oknum penegak hukum di Tanah Papua yang selama ini tidak menjalankn fungsi anti korupsi segera ditinjau dan diganti karena jangan sampai terkesan melindungi koruptor.
  7. Kami Masyarakat Papua & Papua Barat dengan ini menegaskan bahwa Tanah Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menolak dengan tegas deklarasi negara apapun di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagian Otsus Jilid II

Sekjen Komunitas Papua Connect, David Cang Waicang berharap masyarakat Papua Diaspora atau yang sedang tidak tinggal di Papua untuk turut mengambil bagian didalam penerapan OTSUS Jilid II.

“Saat OTSUS pertama digulirkan, kami masyarakat Papua Diaspora sama sekali tidak merasakan hasil dari pada Otsus tersebut,” ujar David.

Sementara menurut David, OTSUS tersebut seharusnya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Papua.

“Berarti Makna perkataan ‘Masyarakat Papua’, semestinya bukan saja untuk Orang Asli Papua, dan Orang Keturunan Papua dan Orang Lahir Papua, akan tetapi ada juga elemen masyarakat Papua Diaspora yang tersebar di seluruh Nusantara yang perlu mendapatkan hak dan bagian yang sama,” kata David.

Terkait rencana pemekaran di Papua, David juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung hal tersebut.

“Kami sangat mendukung hal tersebut dengan catatan bahwa saat pemekaran terjadi, sudah seharusnya pemerintah daerah baru tersebut turut memberdayakan SDM orang Papua Diaspora yang diprioritaskan untuk kembali membangun daerahnya masing masing sesuai dengan skill dan ilmu yang didapat diperantauan, agar dapat membantu peran pemerintah daerah dalam membangun daerah dan menjangkau daerah daerah terpencil dalam pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *