Tim Gabungan PPKM Gunungkidul Sterilisasi Fasilitas Umum dan Perkantoran

Tim gabungan pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gunungkidul melakukan penyemprotan desinfektan di kantor pemerintahan dan fasilitas umum. Sterilisasi ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto di Gunungkidul, Senin (11/1/2021) mengatakan hari ini, penyemprotan mengerahkan sebanyak 70 personel relawan dengan sasaran penyemprotan kompleks perkantoran Pemda Gunungkidul, Kantor Pengadilan dan Taman Kuliner.

Tahap selanjutnya Perkantoran Purbosari (rumah dinas bupati/wakil bupati, Ketua DPRD, Dinkes, BRI, GKJ Wonosari, Masjid Ummu Faisal lalu ke Pasar Argosari Wonosari arah Kantor Polres, Kejaksaan Gunungkidul, lalu kearah Lapas, Disdikpora, Gedung Kesenian. Selain itu, seluruh fasilitas publik baik pendidikan, hingga pondok pesantren juga menjadi sasaran.

“Pengasapan/peyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan selama 14 hari di Gunung Kidul mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021,” kata Noppy.

Kegiatan ini juga akan diisi dengan memberikan imbauan-imbauan supaya masyarakat patuh pada protokol kesehatan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

“Harapannya memang agar masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sebelumnya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *