Mediatugu.com – Terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial HH merupakan mantan anggota FPI. Mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengonfirmasi hal tersebut.
“Iya dan sudah dipecat sejak 2017,” katanya kepada merdeka.com, Senin (5/4).
Pemecatan HH tertuang dalam keputusan Dewan Tanfidzi WIlayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
Tidak dijelaskan alasan pemecatan HH oleh organisasi yang telah dilarang, FPI, tersebut. Hanya saja, Aziz menuturkan pemecatan bertujuan agar program kerja FPI saat itu di wilayah Jakarta Rimur dapat berjalan dengan baik.
Sebelum dipecat, HH menjabat sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan penjelasan terkait peran masing-masing terduga teroris.
Tiga teroris yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan diamankan Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Fadil menyebut, peran ZA adalah pemasok bahan baku dan bahan peledak.
“ZA membeli bahan baku dan bahan peledak sperti Aseton, Hidroclorid Acid, termometer, dan Aluminium Powder,” ucap dia.
Sementara, BS menjalankan instruksi disampaikan oleh ZA untuk meramu zat kimia menjadi bahan peledak.
“BS mengetahui pembuatan handak (bahan peledak) dan cara membuat handak (bahan peledak),” ujar dia.
Fadil menyebut, BS yang telah memahami cara pembuatan bahan peledak mengajarkan ke AJ. Menariknya dalam meramu bahan peledak. Fadil menyebut, mereka berdua mengganti dengan istilah takjil. Di sini AJ dibantu oleh ZA selama membuat bahan peledak.
“Mereka mengistilahkan dengan takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar,” ucap dia.
Tak cuma merakit bom, AJ dan ZA serta BS beberapa kali mengadakan pertemuan. Kaitanya dengan aksi teror.
“Mereka bertemu dalam rangka mempersiapkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujar dia.
Sedangkan, satu tersangka lain inisial HH (56) ditangkap di Condet, Jaktim. Fadil menyebut, peran sangat penting. Selain sebagai penyandang dana, HH juga memberikan tutorial merangkai bom dalam bentuk video.
“Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Dia membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya,” ujar dia.