Mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan terduga teroris yang ditangkap di Condet, HH, sudah dipecat dari ormas yang telah dilarang tersebut.
Keputusan itu terlampir dalam surat keputusan Dewan Tanfidzi WIlayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
“Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017,” kata Aziz Yanuar kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).
Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com dari Aziz, tertuang bahwa keputusan itu diambil dalam rangka terlaksananya program kerja FPI di wilayah Jakarta Timur. Surat itu mengatakan bahwa diperlukan pergantian pengurus DPW FPI Jaktim.
Namun demikian, surat itu tak memuat lebih rinci mengenai alasan pemecatan tersebut. Hanya disebutkan bahwa keputusan itu mempertimbangkan untuk pemberian kepastian hukum dalam SK.
Diputuskan pula bahwa terduga teroris berinisial HH itu dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jaktim periode 2015-2020. Kemudian, HH juga diberhentikan sebagai anggota FPI.
Surat itu, ditandatangani oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jaktim, Syafel Thaher dan Plt Sekretaris, Indra Lesmana pada 11 Desember 2017.
“Terbukti saat ini beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI. Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggungjawab FPI,” kata dia.
“Apalagi, FPI sudah dibubarkan,” tambahnya.
Diketahui, atribut FPI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) FPI ditemukan dalam sejumlah penggeledahan dan operasi penangkapan teroris di wilayah Jabodetabek.
Dalam konferensi pers, dipaparkan sejumlah barang bukti seperti buku ‘Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI’ yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab, jaket warna hijau berlogo FPI, sejumlah piringan tentang FPI, kalender berlambang 212, hingga pakaian bergambar reuni 212.
Tak hanya itu, juga beredar foto dua terduga teroris, HH dan ZA yang terlihat hadir dalam persidangan eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terkait foto itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.
Source : CNNIndonesia