Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggalakkan program pelatihan keterampilan kerja. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat yang masih masuk kategori miskin. Langkah itu ditempuh, selaras dengan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kota Yogyakarta, berlandas Permendagri No. 53/2020.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, produk hukum tersebut mencakup upaya peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Yakni dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan dan memberikan kesempatan kerja, yang menyasar warga masyarakat kurang berdaya secara ekonomi.
“Termasuk di dalamnya menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, dengan menggulirkan pembinaan dan bimbingan teknis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Forum UMKM, atau gelar produk UMKM,” katanya, belum lama ini.
Disebutkan bahwa puncak pandemi Covid-19 2021 lalu membuat angka kemiskinan ikut melonjak hingga 7,69 persen per 2021. Meski belakangan mulai mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun pihaknya akan terus memastikan, tidak ingin berhenti pada pencapaian-pencapaian yang saat ini mulai terpampang.
“Ada hal yang lebih penting, yaitu adalah bagaimana kemudian kita semuanya berkomitmen menanggulangi kemiskinan di Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan melakukan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mulai turun di angka 6,62 persen. Angka itu bahkan lebih rendah, jika dibandingkan catatan kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 11,34 persen dan nasional di angka 9,54 persen.
“Berarti, dibandingkan tahun sebelumnya (2021, red), tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta pun sudah mengalami penurunan 1,07 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan, berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 479 Tahun 2022 tentang Data Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta Tahun 2022, yang merupakan hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, terdapat data sasaran sebanyak 49.121 jiwa.
“Setelah dilakukan overlay dengan data P3KE, mendapatkan data sasaran kemiskinan ekstrem sebanyak 13.151 jiwa. Agar program ini dapat maksimal dan tepat sasaran, maka dibentuk Struktur Organisasi Tim Penangkis Kemantren dan Kelurahan dengan Mantri Pamong Praja sebagai ketua penangkis,” pungkasnya.