Pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang tentang pembubaran ormas. Undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan…
View More Bersama FPI, FUI Serta 5 Ormas Lainnya Resmi Dibubarkan Karena Melenceng dari Ideologi Pancasila