Stok LPG 3 Kg di DIY Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY berkomitmen memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau gas melon tetap berjalan lancar, ketersediaan stok cukup dan harga di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harapannya agar masyarakat tidak panik dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ataupun mengakses gas bersubsidi tersebut.

“Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi,” ujar Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).

Yuna mengungkapkan kondisi di DIY cukup kondusif untuk antrian pembelian gas bersubsidi dan tidak seperti di daerah lain. Terakhir, pihaknya memantau wilayah Kota Yogyakarta yaitu di Gondosuli, Jl. Sidikan dan Wirogunan, harga gas melon masih stabil Rp 18.000 per tabung dan stok normal pada Kamis (30/01/2025). Setelah Sabtu (1/2/2025), pihaknya akan melakukan monitoring kembali di lapangan.

Kondisi tersebut juga terjadi di Gunungkidul. Distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan masih normal jika ada hari libur biasanya akan ada pengiriman sebelum hari libur. Karena ada informasi terkait pengecer tidak boleh menjual gas melon pada 1 Februari 2025 maka para pengecer panic buying dengan membeli masing -masing dua tabung di beberapa pangkalan. Namun sejauh ini distribusi LPG 3 kg di DIY masih normal.

“Jumlah pengecer gas melon sangat banyak, sedangkan jumlah pangkalan juga mencapai ribuan di DIY. Pengecer bisa menjadi pangkalan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan modal yang cukup,” kata Yuna Pancawati.

Yuna menyampaikan Pemda DIY mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengaturan penjualan gas bersubsidi ini. Namun, pihaknya menekankan pentingnya masa transisi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan baik. Setelah mendapatkan surat atau arahan resmi dari Kementerian ESDM, barulah pihaknya siap menjalankannya kebijakan terkait penjualan LPG 3 kg.

“Kami memastikan penjualan gas melon di pangkalan masih mengikuti HET yang berlaku hingga saat ini. Di DIY sendiri HET gas melon baru saja disesuaikan dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung isi. Untuk masyarakat, penjualan gas melon di pangkalan masih sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai HET. Kami juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi di pangkalan guna memastikan harga jual tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” ujar Yuna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *