Stempel Halal MUI untuk Vaksin Corona Sinovac di RI

Jakarta – Proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia bakal dimulai pekan depan. Vaksin COVID-19 Sinovac pun kini telah mendapatkan stempel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu disampaikan Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers Jumat (8/1/2020). Keputusan itu diambil MUI setelah menggelar sidang pleno terkait vaksin COVID-19 Sinovac.

“Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata Niam.

Kendati demikian, MUI belum menerbitkan fatwa secara utuh mengenai vaksin COVID-19 Sinovac. Menurut Niam, MUI masih menunggu hasil final dari BPOM.

“Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari badan POM. Dengan demikian fatwa majelis ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science ini akan menunggu hasil final dari badan POM mengenai aspek ketoyyibannya,” ujar Niam.

“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah itu aman atau tidak maka fatwa akan melihat aspek ketoyyiban tersebut,” ujar dia.

Niam juga menanggapi terkait masih adanya sebagian masyarakat yang menolak vaksinasi. Niam bicara sejumlah faktor yang melatarbelakanginya.

“Ya perlu ada penjelasan kepada masyarakat ya, tapi pada saat yang sama perlu diidentifikasi mengenai faktor-faktor terjadinya penolakan di tengah masyarakat,” kata Niam.

MUI menilai salah satu aspek terjadinya keraguan di masyarakat adalah karena ragu terhadap kehalalan dan keamanannya. Untuk itu dengan adanya fatwa halal ini, MUI berharap dapat disosialisasikan untuk meyakini masyarakat khususnya muslim.

“Bisa jadi aspek yang kedua adalah aspek keraguan mengenai kehalalan atau keamanannya, maka jawabannya bukan dengan meminta masyarakat tapi memastikan bahwa vaksin yang ada itu aman. (Vaksin halal) ini bisa menjadi materi sosialisasi agar masyarakat tenang terkait aspek kehalalannya,” ujar Niam.

“Maka solusinya ya meluruskan dan juga menguatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan vaksinasi ini,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *