Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menyampaikan jika nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan solusi untuk menyelesaikan konflik.
Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber pada diskusi kelompok terpumpun Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, Jumat 16 Oktober 2020 lalu.
Nilai-nilai Pancasila adalah satu-satunya cara untuk mencari solusi penyelesaian konflik di Indonesia. Ini di sebabkan Negara Indonesia penduduknya sangat majemuk mulai dari suku, budaya, dan agama yang tersebar di berbagai wilayah. Itu tidak menutup kemungkinan menjadi sebuah potensi konflik.
Meskipun demikian, diperlukannya kearifan dan kedewasaan untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional.
“Hubungan antar agama adalah keadaan hubungan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dalam pengamalan dalam berkehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara”, ucap lelaki yang biasa di panggil Romo Benny.
Dia juga menyebut penyelesaian konflik dalam mencari solusi dalam butir-butir Pancasila bisa dilakukan dengan mengedepankan nilai sila ke 4. Yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
“Salah satu solusi penyelesaian konflik yaitu dengan mengedepankan nilai sila ke 4”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi DR. Ani Purwanti, SH., M. Hum mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara Khususnya Kabupaten Minahasa karena dinilai menjadi salah satu daerah yang sangat kondusif dalam kerukunan umat beragama.
“Keberhasilan Minahasa Utara dalam menyelesaikan konflik khususnya dengan pendirian rumah ibadah dan toleransi moderasi dan beragama sangat baik”, ucapnya.
Mengadvokasi penyelesaian konflik
Dirinya bahkan ingin menampung ilmu dan mengadvokasi dalam penyelesaian potensi-potensi konflik yang kerap terjadi di wilayah lain.
“Kami BPIP, ingin mendengarkan secara langsung gitu, cara mengatasi masalah di Minahasa, karena di wilayah lain cukup sulit diselesaikan kadang-kadang menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan semakin meruncing”, terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Jhonny A.A Suak. SE, M.Si mengaku, pondasi kerukunan masyarakat di daerahnya adalah adanya Pancasila.
Ia menegaskan dengan adanya minoritas dan mayoritas umat beragama, merasa terlindungi dengan adanya Pancasila. Bahkan ia mengatakan jika tidak ada Pancasila Negara sudah bubar.
“Mungkin bagi minoritas itu, jika tidak ada Pancasila, sudah lama Daerah kita bahkan Negara bisa bubar, dengan diskriminasi dan paham-paham radikalisme”, ucapnya.
Dirinya juga berharap ada regulasi yang mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila seperti UU BPIP. Karena bagaimanapun masyarakat sangat mendukung dengan UU tersebut.
“Sebenarnya kami mengharapkan segera ada regulasi yang mengatur PIP sehingga BPIP dan kemendagri dapat bekerjasama dan kesabangpol menjadi kaki tangan BPIP”, tutupnya.