Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Mampu Perkuat Pondasi Ekonomi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mampu memperkokoh pondasi ekonomi nasional ke depan. Meski penanganan covid-19 jadi prioritas, namun Indonesia tetap butuh pondasi ekonomi yang kuat, produktif, dan kompetitif.

“Oleh karena itu, sangat baik dengan adanya UU Cipta Kerja mendorong terjadinya reformasi birokrasi secara fundamental,” tuturnya dalam webinar Konferensi Nasional Perpajakan 2020, Kamis (3/12).

Dia menjelaskan, implementasi UU Cipta Kerja akan mendorong terjadinya reformasi birokrasi secara fundamental. Sehingga mampu meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk melahirkan inovasi di tataran masyarakat.

“Reformasi birokrasi (secara) fundamental yang luar biasa untuk membangun kompetisi di Indonesia menjadi lebih sehat dan produktivitas yang semakin tinggi. Sehingga inovasi masyarakat bisa berkembang,” paparnya.

Melalui SDM yang inovatif ini diharapkan lahir berbagai kegiatan usaha baru untuk membantu pemerintah dalam upaya penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar. Menyusul pada 2030 nanti Indonesia akan memetik bonus demografi atau ledakan usia produktif yang siap bekerja.

“Sehingga kita tidak hanya bisa menerjemahkan apa yang disebut produktifitas dan inovasi saja. Namun juga pada akhirnya, kita harus mampu menciptakan kesempatan kerja terutama pada kelompok masyarakat yang demografinya didominasi oleh kelompok usia muda,” jelasnya.

Sumber : merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *