Soal Kehalalan Vaksin Covid-19, Pemerintah: MUI Tinggal Lakukan Sidang Fatwa

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin Masduki Baidlowi mengatakan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tinggal melakukan sidang fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

“Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut,” kata Masduki dikutip dari siaran pers, Kamis (7/1/2021).

Oleh karena itu, kata dia, maka Wapres Ma’ruf Amin pun menargetkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.

Terlebih pada saat ini uji lapangan vaksin Sinovac yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah rampung digelar.

“Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021,” kata Masduki.

Selain itu, kata dia, Wapres Ma’ruf juga menegaskan bahwa pemerintah baru akan melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari BPOM dan MUI.

Keputusan tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Masduki.

Adapun saat ini 3 juta vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta dosis vaksin sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah.

Masduki mengatakan, meski sudah didistribusikan, penggunaan vaksin itu tetapi tetap harus menunggu izin BPOM dan MUI.

“Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *