RUU KUHP Sudah Clear, Tidak Ada Pembahasan Lagi

Media Tugu

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disapa Bambang Pacul mengatakan pihaknya tidak akan membuka lagi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia menegaskan Komisi III dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah menyepakati draf RUU KUHP terbaru.

“Prinsip RKUHP relatif sudah clear. Tidak (ada pembahasan lagi nantinya),” ujar Bambang Pacul kepada awak media di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Menurut Bambang, RUU KUHP hanya menunggu disahkan dan diundangkan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan RKUHP disahkan. “Disahkannya kapan? Ya ikuti proses,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan mekanisme di DPR masih berjalan setelah Komisi III dan pemerintah sepakat dengan RUU KUHP. Komisi III, menurut Bambang, akan menyurati pimpinan DPR. Kemudian, pimpinan DPR melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memutuskan kapan RKUHP disahkan.

“Ini kan pasti ada mekanisme di dalam DPR, nanti masuk ke pimpinan DPR, terus dibamuskan,” ungkapnya.

Bambang juga tidak mempermasalahkan jika masih ada kelompok masyarakat yang menolak pengesahan RUU KUHP. Pasalnya, masih belum puas dengan draf RUU KUHP terakhir. Namun, tutur dia, dalam perjalanannya pemerintah dan Komisi III sudah mengubah hampir setengah isi RUU KUHP.

“Kita sudah mengubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes,” ucapnya.

Hanya saja, menurut Bambang, terbuka kemungkinan RUU KUHP akan disahkan bersamaan dengan persetujuan DPR terhadap Panglima TNI baru, Laksamana TNI Yudo Margono.

“Prosedur, proses sepertinya sama dengan pak Panglima TNI. Mudah-mudahan sebelum masa reses,” kata Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *