Mediatugu.com – Gerakan Revolusi Mental Cinta Tanah Air untuk membentuk sikap, tekad dan perilaku kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Talaud Hogsy G Lalintiaa SH, kepada Tribun Manado Selasa (8/6/2021), terkait rencana pelaksanaan kegiatan Gerakan Revolusi Mental Cinta Tanah Air yang difokuskan terhadap seluruh elemen masyarakat talaud.
Dijelaskan Lalintiaa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalankan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya bahaya paham radikal dan terorisme di tengah masyarakat kepulauan talaud.
“Kegiatan Gerakan Revolusi Mental Cinta Tanah Air telah dikoordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi Sulut untuk dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Dengan tujuan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang berfungsi untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman di antaranya paham radikal dan terorisme,” kata Lalintiaa.
Gerakan Revolusi Mental Cinta Tanah Air saat ini penting ditanamkan di kalangan masyarakat apalagi kaum milenial, khusunya untuk menangkal paham radikal dan terorisme yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.
Lalintiaa berharap, Gerakan Revolusi Mental Cinta Tanah Air dapat dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mewujudkan suasana rukun, damai dan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.