mediatugu – Pemerintah Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah mengumumkan serta memutuskan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut kembali diberlakukan setelah melalui pertimbangan terkait kenaikan signifikan kasus Covid-19 di Indonesia.
PSBB akan mulai diberlakukan kembali pada Senin, 11 Januari hingga Senin, 25 Januari 2021 mendatang. Ia menyebut kebijakan ini diambil khususnya untuk Jawa dan Bali.
PSBB ini, kata dia, diberlakukan kembali untuk mencegah dan menekan kenaikan kasus Covid-19. Selain itu juga melihat laporan tempat tidur isolasi dan ICU yang kian penuh di berbagai rumah sakit.
Bukan hanya itu, ia menyebut pembatasan harus dilakukan melihat adanya varian baru Covid-19 yang terus berkembang dan memiliki tingkat kecepatan penularan yang lebih tinggi.
“Meski demikian, kami informasikan juga bahwa tingkat kesembuhan kita sudah di atas global rata-rata sebesar 82 persen dan tingkat fatality rate (meninggal dunia) di angka 3 persen,” ungkap Airlangga Hartarto.
Kendati demikian, Airlangga menegaskan bahwa PSBB ini bukan berarti pelarangan, akan tetapi seluruh aktivitas yang dijalankan harus sesuai dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.
“Saya harap kita semua dapat lebih disiplin dengan protokol kesehatan 3M dan menghindari kerumunan. Tujuannya agar penularan Covid-19 semakin terkendali dan kita semua bisa keluar dari pandemi,” ujarnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam ratas tentang “Penanganan Pandemi Covid-19 dan Vaksinasi” yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dengan para gubernur se-Indonesia secara daring pagi ini.
Program penangan kesehatan tersebut diantaranya, pemerintah telah memesan 329.5 juta dosis vaksin yang datang ke Indonesia secara bertahap.
Pendistribusian vaksin tahap pertama juga telah dilakukan ke daerah-daerah sejak beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, diharapkan seluruh kepala daerah dapat memastikan persiapan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik, lancar, dan aman.
“Kebijakan PSBB, program vaksinasi serta program perlindungan sosial yang diambil oleh pemerintah di awal tahun ini dapat menekan angka penularan Covid-19 dan mempercepat penanganan dampak pandemi baik di bidang kesehatan, sosial, termasuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.” ujarnya.