Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashiddiqie mengunggah penggalan video ceramah Habib Rizieq Shihab.
Prof Jimly bahkan menegaskan bahwa ceramah Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan provokasi dan penuh kebencian.
Bahkan, ia menyebut aparat tidak bisa tinggal diam dan harus menindak tegas.
Hal itu disampaikan Prof Jimly melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (18/11/2020).
“Ini contoh ceramah yang brsifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak,” cuitnya sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Menurutnya, ceramah semacam itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar,” sambungnya.
Mantan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga meminta semua pihak menghentikan ceramah semacam itu.
Prof Jimly menegaskan, bahwa ceramah penuh kebencian itu harus dihentikan. Apalagi dengan mengatasnamakan dakwah.