KETUA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangam (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut tuduhan dari Sekretaris Umum FPI Munarman terkait potensi runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia tidak mendasar.
Hal itu dikatakan Munarman usai PPATK memblokir puluhan rekening FPI.
Diana menilai tuduhan tersebut tidak mendasar. Apalagi, jika disebutkan bahwa pemblokiran itu dapat memicu ‘Rush Money’.
“Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan, kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan,” ujar Dian, Kamis (21/1).
Adapun sebelumnya, Munarman memprotes langkah PPATK yang memblokir puluhan rekening FPI. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan pikiran dan stigma negatif di tengah masyarakat.
Munarman mengklaim pemerintah dapat berlaku seenaknya dalam memblokir rekening seseorang.
Pengertian Rush Money adalah fenomena ketika masyarakat berbondong-bondong menarik simpanan mereka di bank. Aksi ini bisa menggembosi perekonomian sebuah negara.
Maka, Dian menegaskan adanya pemblokiran rekening ialah untuk kepentingan analisa transaksi keuangan dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita dipakai oleh segala jenis kejahatan,” paparnya.
Analisa dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK, lanjut Dian, dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pemanfaatan sistem keuangan untuk tujuan yang melanggar aturan perundang-undangan.
Dian memastikan rekening tersebut akan dapat diakses lagi apabila hasil analisa yang dilakukan pihaknya telah rampung dan tidak ditemui masalah pelanggaran hukum. (OL-1)