Pilkada 2020: Lindungi Hak Pilih Warga Lapas, KPU DI Yogyakarta Sediakan TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin seluruh warga binaan di lapas yang ada di daerah Yogyakarya terpenuhi hak pilihnya pada Pilkada 2020.

Pihak KPU akan memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, untuk mendirikan TPS di lapas minimal terdapat 30 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jadi, kami sudah koordinasi dengan KPU Kabupaten setempat yang memiliki lapas dan yang sudah terdata ada tiga di antaranya TPS lapas Cebongan Sleman, TPS lapas Gunungkidul, dan Rutan Pajangan Bantul dan Lapas Narkotika Pakem,” jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Senin (09/11/2020).

Sementara itu, lanjut Hamdan, bagi lapas yang tidak memenuhi kriteria dari sisi jumlah maka petugas KPSS terdekat  yang akan mendatangi lapas yang memenuhi syarat hak pilih.

Sehingga, dipastikan hak pemilih warga lapas tetap dilaksanakan.

“Untuk regulasi memilih hingga penghitungan suara tetap disamakan dengan TPS pada umumnya. Dan, pastinya protokol kesehatan tetap harus berjalan,” pungkasnya.

Sumber : tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *