Pilkada 2020, Ketua MPR Dukung Penerapan Protokol Kesehatan dengan Sanksi Tegas

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung adanya penerapan protokol kesehatan dengan sanksi tegas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu dikatakan Bambang dalam webinar bertajuk “Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat”, Kamis (24/9/2020).

“Dalam kaitan ini (banyaknya daerah pilkada yang menjadi zona merah Covid-19) saya mendukung penerapan protokol kesehatan dengan sanksi yang tegas manakala pada akhirnya nanti pemerintah tetap memutuskan pilkada tetap berjalan,” ujar dia.

Menurut Bambang, penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus dilakukan dengan disiplin untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Ia menilai, penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada harus menjadi standard operating procedure (SOP).

“Khususnya pada saat penyelenggaran pemungutan suara. meskipun sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan protokol, sudah dilakukan oleh berbagai pihak terkait,” ucapnya.

“Namun kedisiplinan untuk menerapkannya harus menjadi bagian dari protab atau standar operasional prosedur,” kata Bambang Soesatyo.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali. Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *