Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Profesor Arry Bainus menilai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dapat memberikan akses serta mendorong kemudahan bagi perdagangan internasional.
“Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan dengan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, khususnya dalam bidang investasi dan perdagangan internasional yang semakin dipermudah,” ujar Arry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/12/20).
Menurut dia, UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi banyak hal. Dalam bidang ekonomi Indonesia misalnya, harus memberi kontribusi dalam global governance, serta memperkuat kembali regionalisasi dalam konteks pasar bebas di mana salah satunya terkait perdagangan internasional.
Kehadiran UU Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 berpotensi membuat Indonesia meningkatkan iklim investasi di kawasan Asean, sekaligus mampu menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional.
Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran tersebut mengatakan bahwa politik global didasarkan pada pendekatan yang global, banyak variabel yang terkait baik domestik maupun internasional.