Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pelaku mudik yang telah divaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster tidak perlu melakukan testing dengan tes antigen maupun tes PCR.
Menurut Suharyanto, aturan tersebut tertuang dalam penyesuaian pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN), yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.
“Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis (31/3).
Suharyanto mengatakan hal ini menindaklanjuti amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan arahan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan kesehatan yang ketat.
Dia melanjutkan, untuk pelaku mudik yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua harus menunjukkan hasil testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24. Untuk pelaku mudik yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan hasil PCR 3 x 24 jam.
Kemudian, persyaratan untuk pelaku mudik dengan kondisi kesehatan khusus adalah menunjukkan hasil PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum, atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
Pada anak di bawah usia 6 tahun tidak diperlukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah vaksin dosis ketiga untuk tidak testing. Terakhir, untuk pelaku perjalanan anak usia 6-17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Berjalan dengan Aman
Intinya, tambah dia, Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik, tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat warga yang sembuh Covid-19 di Tanah Air bertambah 7.871 orang pada Kamis (31/3), sehingga total menjadi 5.750.802 orang. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, tambahan kasus sembuh Covid-19 paling banyak terdapat di Jawa Barat dengan angka 1.690 orang.
Kemudian, diikuti dengan DKI Jakarta (1.316), Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY (828), Jawa Tengah (671), Nusa Tenggara Timur (632), dan Jawa Timur (415).
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami tambahan 3.332 sehingga total menjadi 6.012.818 orang. Tambahan kasus positif terbanyak terdapat di Jakarta dengan 729 orang, kemudian diikuti dengan Jawa Barat (677), Jawa Tengah (461), Jawa Timur (255), dan Banten (255).
Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 secara nasional bertambah 89 orang sehingga menjadi 155.089 hingga saat ini. Tambahan kasus meninggal akibat Covid-19 paling banyak terdapat di Jawa Tengah (13), kemudian diikuti dengan Jawa Timur (12), Kepulauan Riau (12), DI Yogyakarta (11), dan DKI Jakarta (8).
Kasus aktif secara nasional mengalami penurunan 4.628 orang sehingga menjadi 106.927 orang. Satgas juga melaporkan 133.393 spesimen diperiksa per hari ini, dan mencatat 6.111 suspek Covid-19.
Satgas mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, meliputi menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 22.215.377 warga Indonesia mendapatkan dosis penguat vaksin Covid-19 hingga saat ini. Jumlah ini setelah ada tambahan 487.081 orang hingga Kamis siang.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima, Kamis, sebanyak 299.285 orang memperoleh vaksin dosis lengkap pada hari ini sehingga total menjadi 159.325.260 orang.