PBNU: Jika Vaksin Sudah Halalan Thayyiban, Maka Vaksinasi Adalah Perintah Agama

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak masyarakat bersedia untuk mendapatkan vaksinasi jika BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat Vaksin Sinovac.

“Saya atas nama ketua PBNU, jika Badan POM sudah mengeluarkan sertifikat tetang kualitas keamanan, khasiatnya, vaksin ini, maka hendaknya kita mengikuti.”

“Karena sesungguhnya mengikut vaksin itu termasuk menjaga jiwa. Menjaga jiwa itu adalah perintah agama,” kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud dalam pernyataannya, Sabtu (9/1/2020).

Menurut Marsudi, vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk terhindar dari bahaya Covid-19.

Apalagi MUI sendiri, kata Marsudi, telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan vaksin Sinovac telah halal dan suci.

“Ketika vaksin sudah halalan thayyiban, saya selaku Ketua PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat, bersama-sama ayo bareng-bareng untuk bisa saling menjaga diri, menjaga orang lain, menjaga keluarga semua dari wabah Corona,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *