Mediatugu – Ada empat anak di bawah umur yang terlibat dalam kerusuhan pada sidang putusan banding mantan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan ada 36 orang yang diamankan karena kerusuhan di persimpangan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (30/8/2021).
Dimana 27 orang dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan sembilan orang masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
“Sementara empat orang anak di bawah umur jadi sudah dijemput orang tuanya,” ujar Hengky dihubungi Senin (30/8/2021).
Anak di bawah umur itu berusia 16 tahun dan 17 tahun.
Selain amankan pelaku, polisi juga amankan senjata tajam yang dipakai salah satu oknum perusuh.
Ada lima orang yang membawa pisau dalam aksi kerusuhan itu.
Beberapa orang yang diamankan juga diduga menganiaya polisi.
Dua sabhara dan Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat dianiaya massa dalam kerusuhan tersebut.
Bahkan Kabagops sempat pingsan saat dikeroyok oleh massa.