Pantau Persiapan Pilkada, Menkopolhukam RI Kunjungi Gunungkidul

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sabtu (07/11/2020). Kunjungan kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi di Bumi Handayani itu dalam rangka melakukan konsolidasi terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 9 Desember 2020.

Bupati Gunungkidul, Badingah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Menkopolhukam RI  dan rombongan atas kunjungannya di Gunungkidul. Perhatikan dan dukungan Menkopolhukam serta jajarannya makin meneguhkan semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan fungsi fungsi pemerintahan secara khusus dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

Budingah mengatakan terkait penyelenggaraan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati khususnya di Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendukung penuh penyelenggaraan pesta demokrasi itu kendati saat ini Pandemi Corona Virus Diense 2019 atau Covid-19 masih mengancam kehidupan masyarakat.

Kendati demikian, dalam implementasinya pihaknya telah melakukan antisipasi dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan yang memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yakni dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 dan untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020. 

“Selain itu dukungan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hingga dukungan fasilitas lainnya dengan tujuan agar terlaksana pemilihan kepala daerah yang demokratis, jujur, dan adil dalam suasana aman kondusif dan sehat,” ujarnya. 

Badingah juga mengungkapkan bahwa pihaknya menekankan kepada seluruh jajarannya agar benar-benar menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkomitmen mematuhi surat edaran bupati maupun surat edaran Gubernur DIY tentang netralitas ASN, pegawai BUMN, Lurah dan Pamong Kalurahan serta pelarangan penggunaan fasilitas negara dalam masa kampanye. Sementara dalam menyikapi Pandemi Covid-19 seluruh komponen penyelenggara baik pasangan calon, tim relawan, serta partai pendukung telah berkomitmen dan mendeklarasikan kepatuhan protokol kesehatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul.

Dari pantauan TIMES Indonesia, kegiatan yang digelar di Cafe dan Resto Segara Giri, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, itu tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggelar pertemuan tatap muka dengan peserta sedikitnya 20 orang. Selain Menkopolhukam RI, turut hadir Wakil Gubernur DIY GPAA Paku Alam X, sejumlah pejabat Forkompida DIY dan Kabupaten Gunungkidul, Ketua Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu dan KPU Gunungkidul. Dalam kesempatan itu, penyelenggaraan rapat juga digelar secara virtual yang melibatkan Bupati Bantul, Sleman, Ketua KPU DIY,  serta Ketua KPU dan Bawaslu Bantul dan Sleman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *