Eks juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi menyinggung mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang tak bersedia menghadiri penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana Negara Jakarta hari ini.
Apalagi alasan yang dipakai Gatot adalah anugerah semacam itu tidak tepat jika diberikan di saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Jika dalihnya adalah pandemi, Uki mempertanyakan mengapa Gatot pun bersikeras melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di situasi pandemi pula.
“Tapi pak Gatot sepakat deklarasi KAMI di beberapa kota di tengah Pandemi,” kata Uki, Rabu (11/11/2020).
Ia juga menyinggung dalih pandemi juga dipakai beberapa kalangan ketika agenda mereka pribadi telah dilaksanakan, sementara ada agenda lain yang tidak diinginkan lalu disebut-sebut soal pandemi pula.
“Sama kayak beberapa dari kita. Setelah gelombang demo berakhir, mulai lagi teriak-teriak soal jangan berkerumun,” ujarnya.
Agenda sosial di tengah pandemi menurut Uki tetap bisa dilakukan asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar. Salah satunya adalah dengan membatasi jumlah massa yang hadir.
“Volume bisa diatur,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa Gatot Nurmantyo telah mendapatkan undangan untuk hadir ke Istana Negara Jakarta dalam rangka menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari pemerintah pusat.
Namun sayangnya, Gatot tak menghadiri acara penyematan bintang tanda jasa itu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut dia, Gatot telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo ihwal ketidakhadirannya.
“Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir,” kata Heru saat dihubungi wartawan hari ini.
Saat ditanya alasan Gatot tak hadir, Heru mengatakan, Gatot tak sepakat penganugerahan tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera di tengah pandemi Covid-19.
“Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” kata Heru.