Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) dinilai sebagai pendekatan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kesejahteraan sekaligus mengurangi gap antara Papua dan provinsi lain. Dalam Otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus juga terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat pun terlibat langsung mengawasi
“Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua,” ujar Ketua Pemuda Lira Provinsi Papua, Stevez R Mara, dalam Diskusi “Otonomi Khusus dan Perjuangan Papua
Jika pun ada kekurangan, juga penolakan, hal wajar sebagai bagian kritik agar Otsus lebih baik. Hal itu semata karena perbedaan perspektif, ketika pusat berpikir bahwa Otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua sementara pihak lain melihat belum optimal. Padahal, dana besar sudah digulirkan.
Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Albert Ali Kabiay menambahkan, Otsus hadir untuk menjawab permasalahan di Papua. Otsus lahir sebagai antitesis ketika Orde Baru semua sentralistik. Otsus penting bagi perkembangan sumber daya manusia, kesehatan, perkembangan ekonomi di Papua. Dengan kewenangan besar, seharusnya menjadi pijakan bagi orang asli Papua untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat. “Dana Otsus mesti digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat Papua,” tegasnya.
Ia menilai, pemuda Papua harus berpikir secara luas, tidak semata melihat satu sisi saja mengingat dampak positif otsus juga besar. Dana besar dikucurkan sudah mencapai Rp 127 triliun. Jika digunakan dengan bijak dan dengan baik, dana akan bermanfaat bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya. “Jika digunakan dengan baik akan bermanfaat orang asli Papua, sebagai pemuda harus mendorong Otsus semakin positif,” ucapnya.
Ia mendorong agar ada transparansi dari pemerintah provinsi terkait dana Otsus juga perbaikan dari sisi distribusi di daerah. Mengingat untuk lokasi daerah pesisir dan pegunungan berbeda. Apalagi saat ini, meski sudah diberi kewenangan dan dana besar, indeks pembangunan manusia Papua masih cukup tertinggal meski dari tahun tahun membaik.
Karena itu, harus jadi atensi untuk bersatu mendorong agar ke depan Otsus terus bergulir. Apalagi ada tambahan lagi di DAU (Dana Alokasi Umum), berarti ini ada suatu perhatian dari pusat supaya ada pemerataan pembangunan di Papua. Sebagai pemuda asli Papua, semoga dana digunakan transparan, sehingga ada trust dari orang Papua kepada pemerintah provinsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan, Otsus merupakan tindakan afirmatif pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua. Apalagi, dari berbagai sektor, Papua masih tertinggal dari provinsi lain. Otsus, kata Mathius, salah satu solusi, percepatan, untuk pemerataan, sekaligus jalan tengah. Ia yakin, Otsus akan terus berlangsung hanya perlu evaluasi dan merupakan hal wajar agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi. “Kami di dua wilayah adat, bulan September lalu, sudah lakukan evaluasi, dihadiri tokoh adat agama perempuan pemuda, ada MRP (Majelis Rakyat Papua), kita dialogkan untuk melihat bagaimana untuk dana Otsus setelah 20 tahun,” ujarnya.
Yang pasti, kabupaten kota menerima dana otsus juga setelah sebelumnya dikurangi di tingkat provinsi, namun Jayapura berupaya agar dana Otsus bisa maksimal mendorong keterlibatan masyarakat untuk makin mandiri, berdaya, mampu memperkuat kebudayaan. Kalau pun ada respons negatif terkait Otsus, ia melihat hal wajar. Namun ia mendorong agar pemerintah provinsi untuk lebih terbuka, transparan, sekaligus mau berkolaborasi untuk mengevaluasi Otsus bersama-sama. Tidak jalan sendiri-sendiri.
Kalau ada keterbukaan, bisa diselesaikan secara baik, untuk berikutnya bisa diperbaiki. Bagi kami di daerah, setiap tahun dapat tahun Rp 40-Rp100 miliar, difokuskan sektor kesehatan pendidikan infrastruktur dasar dan afirmasi lain. Kabupaten jayapura beri ruang luar biasa untuk masyarakat adat, ada upaya kebangkitan adat dengan dana afirmasi yang sedikit itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai orang sibuk urus uang Otsus, namun isinya tidak, dalam hal ini bagaimana mengangkat semua potensi orang asli Papua. UU Otsus juga lahirkan Perdasus, itu juga memberi ruang untuk perlindungan dan keberpihakan pemberdayaan orang asli papua, sesuai potensi sumber daya yang dimiliki. Evaluasi Otsus hal lumrah. Sebab, suatu kebijakan mesti dilihat kembali untuk diperbaiki, dan wajar dan pemerintah daerah Jayapura dukung untuk otsus bisa berjalan lebih baik lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa meminta agar Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua, satu irama. Kalau pun sudah ada evaluasi, sampaikan ke publik, lakukan uji publik agar diketahui bagaimana hasilnya sebagai bagian dari transparansi ke publik sehingga masyarakat mengetahui realisasi empat prioritas otsus yakni sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan afirmasi budaya. “Otsus ini domain di provinsi, tidak ada koordinasi antara Gubernur Papua dan Papua Barat, jalan sendiri. Harusnya juga Majelis Rakyat Papua, bisa berkolaborasi dengan gubernur, yang notabene sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.