NU Dukung RUU HIP menjadi RUU BPIP

Setelah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, kini Nahdlatul Ulama (NU) memberikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) yang diganti menjadi RUU yang mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj saat menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung PBNU, Jakarta.

Said Aqil mengatakan, PBNU mengusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun RUU tersebut, kata Said, harus melibatkan masyarakat dalam pembahasannya.

“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU,” ujar Said. Menurutnya, PBNU juga merasakan kekhawatiran yang sama seperti yang dirasakan publik soal dampak negatif yang berpotensi ditimbulkan RUU HIP. Meski begitu, ia mengajak masyarakat, khususnya para Nahdliyyin agar sama-sama menjaga keutuhan bangsa dari kisruh yang ditimbulkan RUU tersebut.

“Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” ajaknya.Seusai pertemuan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU telah sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila. Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan RUU HIP sarat akan kontraproduktif sehingga harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun, kata dia, semangat untuk memberi payung hukum dalam bentuk Undang-undang BPIP perlu didorong dan diberi ruang karena hal ini menyangkut masalah ideologi.

Dia mengungkapkan, MPR dan PBNU menyepakati peningkatan pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab posisi BPIP saat ini baru diatur Perpres sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya.

Sumber : rilis.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *