Mediatugu – Komisi A DPRD Sleman akan mengawal dan mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Sleman. Harapannya, seluruh ASN tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti ST mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman dalam mengawal dan mengawasi netralitas ASN. Mengingat sesuai aturan, ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye Pilkada.
“Saya berharap semua ASN di Kabupaten Sleman bisa menaati aturan tersebut. Dan itu akan kami kawal kenetralan para ASN selama pelaksanaan Pilkada ini. Termasuk saat kampanye nanti.
Menurutnya, ASN ini sangat strategis untuk dimanfaatkan para paslon dalam memenangkan di Pilkada. Dalam hal ini, integritas dari ASN sangat diuji terutama bagi yang memiliki jabatan tertentu di pemerintah daerah. “ASN harus bisa jaga diri supaya tidak terlibat maupun dimanfaatkan oleh salah satu paslon untuk memenangkan Pilkada. Apalagi bagi yang memiliki jabatan tertentu, sangat rawan kegiatannya bisa untuk menggiring pasangan tertentu,” ucap Ani.
Jika nanti masyarakat mengetahui dan memiliki bukti dugaan ASN tak netral, Komisi A meminta supaya melapor ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu supaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat secara transparan. “Kalau ada ASN yang ikut kampanye maupun rapat pertemuan dengan paslon, laporkan saja ke Bawaslu Sleman. Hasil tindaklanjut dari masyarakat, Bawaslu harus mengumumkan supaya tidak menimbulkan prasangka buruk,” pinta Ani.