Munarman Diduga Hadiri Baiat FPI ke ISIS, Pakar: Pidana Terorisme

Mediatugu.com – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diduga menghadiri pembaiatan anggota FPI jadi simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.

Menanggapi itu, Pakar Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta mengaku tidak heran jika ada anggota Front Pembela Islam (FPI) menjadi terduga teroris.

Sudah ada pengakuan dari terduga teroris bahwa mereka sudah melakukan baiat dan dihadiri petinggi FPI Munarman. Ini harus diselidiki dan ditindaklanjuti

Sebab, kata Stanislaus, radikalisme dan terorisme sangat memungkinkan mempengaruhi kepada siapa saja.

“Bukan hal yang mengagetkan jika ada anggota FPI menjadi terduga teroris. Radikalisme terorisme bisa menjangkiti siapa saja, ada oknum polisi, ASN, karyawan BUMN, yang sudah terjangkiti. Jadi itu hal itu sangat memungkinkan,” kata Stanislaus dihubungi Tagar, Minggu, 7 Februari 2021.

Dia mengatakan, aparat keamanan harus segera memproses Munarnan. Sebab, belakangan tersebar rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia mengatakan Munarman menghadiri pembaiatan tersebut.

“Sudah ada pengakuan dari terduga teroris bahwa mereka sudah melakukan baiat dan dihadiri petinggi FPI Munarman. Ini harus diselidiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, Munarman dapat dikenakan tindak pidana terorisme jika benar-benar terbukti atas informasi tentang kehadirannya di acara pembaiatan itu.

“Polri harus tegas dan menyelidiki, jika terbukti memang ada keterlibatan tentu harus dikenakan tindakan hukum sesuai UU No 5 Tahun 2018,” tuturnya.

Selain itu, dia juga berharap Polri menyelidiki persoalan tersebut dari berbagai aspek, termasuk adanya transaksi keuangan lintas negara ke rekening anggota FPI.

“Harus diselidiki dari berbagai aspek termasuk transaksi keuangan yang sudah diteliti oleh PPATK. Karena jika ada transaksin keuangan yang mengarah pada aktivitas terorisme maka hal ini merupakan bukti kuat,” kata dia.

“Termasuk data WNA Inggris yang diduga terlibat terorisme melakukan transaksi keuangan dari rekening-rekening FPI yang diblokir oleh PPATK,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi tindak tegas Polri yang mengungkap dugaan keterlibatan FPI dengan terorisme berdasarkan bukti yang ada.

“Apresiasi Polri bertindak tegas dan bekerja berdasarkan bukti. Ini akan meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus kepercayaan pada masyarakat,” ucap Stanislaus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *