Di era modern saat ini banyak berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat memunculkan segala macam aliran pemahaman, baik yang moderat sampai yang radikal.
Pada era digital ini diyakini semakin meningkatnya radikalisme pada generasi muda indonesia. Penyebaran paham keagamaan dan arus informasi lewat media sosial banyak mempengaruhi pemahaman agama pada generasi muda sebagai salah satu pengguna media sosial.
Adanya pemahaman radikalisme di masyarakat ini menjadi tanggungjawab bersama dalam menyaring berbagai informasi yang diterima. Munculnya gerakan radikal terjadi karena kurangnya pehamahan agama, dan menjadi tantangan umat islam serta masyarakat umum.
Indonesia menjadi salah satu negara mayoritas muslim terbanyak dan memiliki beragam agama, adat istiadat, suku dan budaya yang menjadi sorotan dalam hal moderat. Sebagian kalangan melihat indonesia adalah negara yang mampu membuat kehidupan antar umat beragama yang rukun serta toleran dan bisa menjaga keutuhan dari perpecahan yang terjadi akibat konflik sosial keagamaan.
Oleh sebab itu perlunya moderasi beragama dan cara dalam pemahaman beragama itu sendiri agar terhindarnya dari sikap radikalisme. Moderasi beragama juga diperlukan untuk dijadikan penengah antara keanekaragaman diantara pemeluk agama untuk dapat memilih jalan tengah diantara keragaman, bertoleran tetapi juga tetap berpegang teguh pada ajaran agamanya sendiri.
Radikalisme merupakan suatu paham yang menginginkan pembaharuan dan perubahan sosial politik secara drastis dengan cara kekerasan yang di dukung oleh sikap ekstrem. Radikalisme dapat diartikan juga sebagai aksi penolakan gerakan sosial terhadap aturan yang berlaku dan didorong kuat untuk menentang dan bermasalah dengan pihak yang memiliki wewenang dalam kekuasaan dengan tidak memberikan toleransi terhadap kelompok yang bertentangan dengan mereka melalui sikap ekstrem.
Munculnya sikap ekstrem sendiri salah satu faktornya adalah saat seseorang menolak berpikir terbuka dan hanya membenarkan dirinya sendiri, serta tidak menerima kebenaran tafsir lainnya. Faktor pemicu lainnya bisa bersumber dari faktor Ideologi dan non-ideologi, non-ideologi seperti dendam, ketidakpercayaan terhadap sesuatu, sakit hati, dan lain sebagainya.
Pada generasi muda sendiri perkembangan radikalisme sangat dipengaruhi oleh faktor ideologi, apalagi yang memiliki akses berbagai organisasi baik skala nasional maupun transnasional. Dari organisasi tersebut bisa saja menjadikan suattu kelompok memiliki sikap intoleran, tidak akomodatif terhadap budaya, pendekatan yang digunakan melalui kekerasan, dan tidak memiliki komitmen kebangsaan.
Paham Radikalisme ini juga telah sampai pada dunia pendidikan. Dari media elektronik dan surat kabar telah menyatakan adanya paham radikalisme ini telah sampai pada kalangan para mahasiswa yang juga berperan sebagai generasi muda. Beberapa perguruan tinggi telah terpapar paham radikalisme sejak dulu meskipun sudah diupayakan menghalau paham tersebut tetapi belum bisa diwujudkan. Mahasiswa perguruan tinggi umum terlalu mudah untuk terkena paham radikal ini dibanding Mahasiswa perguruan tinggi Keagamaan Islam.
Dilihat dari sudut pandang Mahasiswa perguruan umum cenderung memaknai dan mengartikam agama secara dasar dan hanya hitam putih, dibanding dengan mahasiswa Perguruan Islam yang mendapatkan pemahaman dari beragam ilmu dan mendapat ajaran islam yang mempunyai kecenderungan sikap terbuka yang dihubungkan oleh berbagai pandangan dalam memahami ajaran islam tersebut. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan radikalisme pada generasi muda salah satunya dengan adanya Moderasi beragama.
Moderasi secara bahasa berasal dari bahasa latin yang berarti “Sedang” (dalam artian tidak berlebihan atau seimbang dan tidak juga kekurangan). Didalam KBBI ditemukan dua pengertian arti kata Moderasi, yaitu penghindaran dari kekerasan dan pengurangan kekerasan.
Pengertian dari sikap Moderat itu sendiri diartikan jika seseorang itu tidak bersikap berlebihan dalam arti wajar dan tidak ekstrem. Moderasi Beragama dapat dipahami sebagai sikap dalam beragama yang seimbang baik secara Inklusif (penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang memiliki keyakinan berbeda) dan Eksklusif (pengalaman agama sendiri).
Moderasi adalah serangkaian tindakan budaya yang bertujuan untuk perdamaian dan keseimbangan, menanggapi perubahan dan perbedaan identitas, baik identitas agama dan budaya. Keseimbangan ditemukan dalam kelompok yang terdiri dari beberapa bagian yang bekerja menuju tujuan tertentu. Perlu digaris bawahi bahwa keseimbangan tidak membutuhkan kesetaraan.
Dapat dikatakan bahwa keseimbangan jalan tengah dalam praktik keagamaan pasti mencegah kita dari hanyut ke ekstrem dan fanatisme dalam beragama. Moderasi beragama adalah cara yang baik untuk menghindari jatuh ke dalam perangkap dua ekstrem. Moderasi beragama merupakan solusi konkrit bagi Indonesia yang merupakan negara majemuk dan beragama.
Konsep moderasi, atau “wassatiyyah”, seharusnya menjadi landasan politik melawan narasi radikal agama. Moderasi beragama sangat penting untuk menghindari paham radikal dan ekstremisme dalam ajaran beragama. Moderasi beragama di Indonesia merupakan upaya untuk mencegah paham radikal, karena sikap moderat paling cocok untuk Indonesia yang memiliki keberagaman.
Sikap moderat ini juga penting untuk generasi penerus demi memajukan bangsa di masa depan dengan menanamkan nilai-nilai moderat yang diperlukan agar tidak terpapar radikalisme. Langkah konkrit dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada generasi muda salah satunya dengan pendidikan agama Semangat kebangsaan dan kebebasan beragama harus dijaga di antara seluruh anak bangsa, terutama di kalangan pelajar yang akan menjadi generasi penerus bangsa.
Moderasi beragama dapat menjadi penghubung antara antusiasme beragama dan komitmen nasional. Dengan moderasi beragama, terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, damai, toleran, dan bermartabat, yang harus diteruskan dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kehadiran moderasi beragama berperan sebagai mediator antar keberagaman, dimana pemeluk agama dapat menempuh jalan tengah dan solusi untuk menghindari radikalisme di tengah perbedaan interpretasi, bersikap toleran dan tetap memegang esensi ajaran agamanya.
Moderasi Beragama dilakukan untuk menghindari dari sikap ekstrem dan fanatisme dalam beragama. Sikap ini juga harus diterapkan pada generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa selanjutnya dengan cara penanaman nilai nilai moderat untuk terhindar dari paham radikalisme.
Indonesia bukanlah negara yang religius, namun nilai-nilai religi harus dijaga dan dipupuk, dipadukan dengan nilai budaya dan kearifan lokal. Melalui moderasi, agama juga wujud dari ekspresi cinta kepada Tuhan dan sesama, sehingga seseorang dapat mencapai kehidupan yang damai.