Setelah delapan bulan menjalani hukuman, lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) resmi dibebaskan pada Rabu (6/10) kemarin. Kelima pengurus yang dimaksud ialah Ahmad Sobri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Bebasnya Ahmad Sabri dkk dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.
Terkait kebebasan tersebut, sejumlah pihak khawatir bahwa mereka akan membuat ulah kembali. Berdasarkan rekam jejaknya di FPI yang dahulu, bukan FPI yang ramai kemarin, mereka ditakutkan akan berulah kembali untuk menyebar aksi kekerasan, sweeping, persekusi, dan anarki lainnya. Kedamaian selama beberapa waktu tanpa FPI ini diisukan akan segera berlalu, dan berganti menjadi kekisruhan di mana-mana. Kita perlu waspada dan hati-hati terhadap bebasnya pengerus eks FPI, karena FPI memiliki sejarah panjang terkait kelompok dengan kekerasan.
Pemerintah harus mengawasi gerak-gerik mereka, para pengurus FPI, secara penuh. FPI yang baru dengan hadirnya Ahmad Sobri sebagai penasihat tidak akan menjadi organisasi pasif pemersatu umat Islam saja. Sebaliknya, ia akan menjadi organisasi yang mengancam persatuan.
Intinya apakah kita harus takut dengan bebasnya lima pengurus FPI kemarin? Takut tidak perlu, tapi waspada hukumnya wajib. Yang tidak boleh adalah mengabaikan, apatis, dan menganggap mereka tidak berbahaya.