Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam paparannya alokasi anggaran TKDD 2021 untuk Papua mencapai Rp42,47 triliun. Jumlah tersebut meliputi dana otonomi khusus (Otsus) Rp 5,29 triliun, dana desa Rp 5,34 triliun.
Dana transfer khusus untuk infrastruktur Rp 2,62 triliun, dana alokasi khusus Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum Rp 20,05 triliun, dana bagi hasil Rp 2,91 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp130 miliar.
Sementara untuk Papua Barat, sambung Sri Mulyani, alokasi anggaran mencapai Rp16,45 triliun yang terdiri dari dana Otsus Rp 2,7 triliun, dana transfer khusus untuk infrastruktur Rp 1,75 triliun, dana desa Rp 1,55 triliun, dana alokasi khusus Rp2,31 triliun, DAU Rp7,48 triliun, dana bagi hasil Rp0,91 triliun, dana insentif daerahnya Rp 0,19 triliun.
“Kalau total keduanya kita lihat berasa di kisaran Rp 58 triliun hingga Rp 59 triliun untuk Papua dan Papua Barat,” terang Sri Mulyani usai meresmikan Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Jumat (26/11).
Sri Mulyani mengungkapkan masih rendahnya penyerapan dana APBD di seluruh daerah. Hal ini seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, sampai November 2021, secara TKDD totalnya Rp 642,6 triliun yang sudah pemerintah transfer untuk daerah, namun realisasinya baru 56,4 persen.
“Seluruhnya jumlah realisasi belanja mencapai 56,4 persen dari yang sudah direalisasi, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, sehingga rata-rata 6,4 persen,” paparnya.