Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah mendeklarasikan dirinya pada 18 Agustus 2020 lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah yang mendeklarasikan dukungan terhadap KAMI. Diwilayah DIY sendiri pada 4 September 2020 diadakan deklarasi di Gedung PDHI Yogyakarta yang tidak jauh dari kawasan Malioboro.
Rangkaian deklarasi tersebut menuai pro-kontra di kalangan masyarakat daerah maupun nasional. Langkah yang diambil oleh KAMI dianggap tidak bijak, mengingat kondisi masyarakat saat ini sedang berperang menghadapi pandemi Covid-19. kegiatan deklarasi tersebut dapat menjadi klaster baru lantaran saat ini masa pandemi Corona. Sebab, kegiatan KAMI akan mengundang massa.
Disisi lain masyarakat berusaha untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menganggulangi pandemi Covid-19 dan dampak-dampak yang ditimbulkannya.
Masyarakat setempat, menilai bahwa kehadiran KAMI hanya menjadi duri bagi pemerintahan yang kini berjalan. Hadirnya KAMI hanya kedok kelompok oposisi dalam melakukan serangkaian manuver politik yang tidak elok. Bahkan tidak mencerminkan kesatuan dan gerak bersama dalam menghadapi berbagai krisis yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.
Bukan hanya dari masyarakat saja, salah satu tokoh PWNU DIY, H. Fahmi Akbar Idris. Ia berpendapat, alangkah lebih baik jika masyarakat saling bahu-membahu menghadapi pandemi ini.
“Dikala negara dilanda Pandemi Covid-19 malah sibuk untuk melakukan pergerakan politik, bukan sibuk untuk membantu masyarkaat dalam mengatasi pandemi ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa PWNU telah menetapkan langkah untuk menolak bergabung bersama KAMI, sehingga PWNU DIY telah mengambil langkah agar jamaah, warga maupun jam’iyah selamat, terlindungi dari pengaruh KAMI.