Mahfud MD: Rizieq Shihab Kontak Erat Pasien Covid-19, Kami Sesalkan Penolakannya

Pemerintah menyesalkan sikap yang ditunjukkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), yang menolak penulusuran kontak oleh Satgas .

“Kami menyesalkan sikap Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penulusuran kontak. Mengingat, dia pernah melakukan kontak erat pasien Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam.

Mahfud meminta masyarakat kooperatif kepada pemerintah maupun Satgas Covid-19 dalam rangka penanganan virus corona.

Sikap kooperatif masyarakat, kata dia, dapat membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kami meminta, sekali lagi kepada masyarakat luas, siapa pun itu untuk kooperastif, sehingga penanganan Covid-19 berhasil,” kata Mahfud.

Ia memastikan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Sebab, pelanggaran ketentuan tersebut bisa membahayakan keselamatan ataupun kesehatan masyarakat.

“Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau tugas pemerintah untuk melaksanakan upaya pencapaian tujuan negara,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Bima Arya menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.

Bima mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya mengetahui siapa saja orang yang datang atau berkunjung.

“Kami tegur. Rumah sakit ini kan punya sistem, masa nggak tahu ada orang yang datang. Bisa di-swab tetapi tidak diketahui. Saya, kapolres, dandim, masuk dicek, masa tim medis dari luar masuk untuk swab tidak ketahuan,” ucap Bima, Sabtu (28/11/2020).

Ia juga menyatakan kesangsiannya atas tes swab yang dilakukan tim kesehatan dari MER-C terhadap Rizieq Shihab.

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, sampel swab Rizieq telah dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta yang rupaya tidak terdaftar sebagai tempat rujukan Covid-19.

Dia juga meminta RS Ummi bersikap kooperatif dan terbuka. Jika kemudian terbukti ikut menutupi masalah itu, RS tersebut dapat dijerat pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *