KSP: Kebijakan DOB Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat, untuk Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.

“Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat Pulau Jawa ini,” kata Jaleswari dalam siaran pers pada Kamis (14/3/2022).

Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.

Kendala waktu, jarak, biaya, dan kesulitan transportasi yang selama ini dirasakan masyarakat juga bisa teratasi.

“Selain itu, agar pembangunan berbasis aspirasi dan wilayah adat dapat lebih mudah diwujudkan,” tambah Jaleswari.

Namun, kebijakan DOB tersebut mendapat penolakan.

Pada Jumat, aksi demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan penolakan DOB sedianya akan digelar di depan Kantor Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).

Namun, aksi tersebut dibubarkan aparat Kepolisian dengan dibantu TNI setelah terjadi kericuhan.

Selain di Jakarta, demonstrasi menolak DOB Papua juga terjadi di sejumlah titik di Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *