Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan negara-negara di dunia menguatkan pencegahan rasuah. Saran itu disampaikan KPK dalam Konvensi PerserikatanĀ Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (UNCAC) di Mesir.
“Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Desember 2021.
Dalam konvesi PBBB itu, KPK menyarankan negara lain mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat masing-masing. Pencegahan korupsi di kalangan masyarakat bisa melalui penguatan di lembaga pendidikan.
“Salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya,” ujar Wawan.
Selain itu, KPK menyarankan negara lain menguatkan peran lembaga pemberantasan korupsi beserta pengawasannya. KPK berharap seluruh lembaga pemberantasan korupsi di dunia bisa saling bekerja sama.
“Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya,” tutur Wawan.
Wawan juga mendorong lembaga antikorupsi di dunia meningkatkan partisipasi dengan stakeholder terkait. Pelibatan pejabat, masyarakat, media, dan pihak swasta dalam memberantas korupsi amat diperlukan.
Di samping itu, KPK menegaskan korupsi bukan kejahatan biasa. Negara-negara lain diharap menyadari korupsi sebagai kejahatan yang terorganisasi.
“Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik, yakni terkait peran korupsi dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisasi, seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba,” tegas Wawan.